Senin, 07 Oktober 2013

KELAS: 1EB26, NAMA: INDAH FITRIYANI A, NPM: 24213351, TUGAS/TULISAN KE: 2


SEBUAH ORGANISASI BISNIS DISEKITAR KITA DILIHAT DARI SEGI PELUANG BISNIS YANG DIMILIKI

Indah fitriyani asri
24213351
Universitas Gunadarma


ABSTRAK
Penelitian tentang “Sebuah organisasi bisnis disekitar kita dilihat dari segi peluang bisnis yang dimiliki” bertujuan untuk membahas dengan rinci pengertian serta bentuk-bentuk dan contoh dari sebuah organisasi bisnis. Penelitian ini di lakukan dengan cara memperhatikan serta memahami dan membaca penjelasan-penjelasan dari organisasi bisnis yang terdapat di sekitar kita maupun yang dapat kita lihat dan kita dapat dari buku maupun media-media yang membahas tentang organisasi-organisasi bisnis tersebut. Dari bentuk-bentuk organisasi bisnis jika ditinjau secara jauh, kita mampu melihat adanya kekurangan serta kelebihan dari segala bentuk organisasi-organisasi bisnis yang ada. Dan ada pula terdapat ketentuan-ketentuan untuk membuat sebuah organisasi bisnis dan sifat serta cirri-cirinya.

PENDAHULUAN
        Organisasi bisnis merupakan Suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Dengan berbagai macam jasa serta pelayanannya untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan ekonomi yang di butuhkan oleh masyarakat.
          Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.
          Maka dari itu dengan adanya pembahasan-pembahasan serta penelitian yang membahas organisasi bisnis, diharapkan banyak yang mampu mengerti dengan tujuan adanya organisasi bisnis dan mampu pula membantu pembisnis-pembisnis awal untuk mengetahui apa saja yang harus di perhatikan dari beberapa organisasi-organisasi yang akan saya bahas dengan segala kekurangan, kelebihan, sifat, serta ciri-ciri dari organisasi bisnis. Dan terdapat juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan perusahaan dalam perekonomian dan contohnya.

LANDASAN TEORI
A.  PENGERTIAN BISNIS
Bisnis adalah aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran produk atau uang yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak dengan maksud memperoleh manfaat atau keuntungan.
Perusahaan merupakan organisasi bisnis yang dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar atau konsumen untuk mendapatkan keuntungan dan menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial.
B.  LINGKUNGAN BISNIS
Lingkungan bisnis adalah semua faktor-faktor ekstrim yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Secara garis besar lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
ü  lingkungan pasar (market environment)
ü  lingkungan bukan pasar (nonmarket environment).

Yang termasuk dalam lingkungan pasar adalah unsur-unsur dalam sistem pasar yang berpengaruh terhadap kegiatan suatu perusahaan, yang meliputi :
Ø  Langganan
Ø  Perusahaan yang menyediakan bahan mentah
Ø  Para pekerja dalam perusahaan
Ø  Perusahaan lain pesaing maupun bukan pesaing
Sedangkan lingkungan bukan pasar meliputi beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan perusahaan dalam perekonomian. Unsur-unsurnya antara lain :
Ø  Kegiatan ekonomi pada keseluruhannya
Ø  Peraturan dan Undang-undang negara dan pelaksanaannya
Ø  Kestabilan pemerintah/politik dan kebijakan pemerintah
Ø  faktor sosial dan budaya dalam masyarakat
Ø  Organisasi perburuhan dan masyarakat lain
Ø  Situasi dan perkembangan ekonomi global
C.  FAKTOR LINGKUNGAN PERUSAHAN
Faktor lingkungan perusahaan terdiri dari :
1.     Lingkungan umum perusahaan.
a)    Politik
b)   Sosial politik
c)    Hukum
d)   Perekonomian
e)   Kebudayaan
f)    Pendidikan
g)   Tekhnologi
h)   Demografi
D.  TUJUAN BISNIS
a)    Kelangsungan hidup
b)   Pertumbuhan perusahaan
c)    Penghargaan/prestise
d)   Kesejahteraan anggota
e)   Kesejahteraan masyarakat
E.  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TUJUAN BISNIS
a)    Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen
b)   Keuntungan usaha
c)    Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
d)   Mengatasi berbagai resiko
e)   Tanggung jawab
F.  TIPE ORGANISASI BISNIS
Bentuk-bentuk organisasi bisnis
         Perusahaan Perseorangan
         Persekutuan Firma
         Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
         Perseroan Terbatas
         Koperasi
         Yayasan
         BUMN
Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
         Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
         Ruang lingkup usaha
         Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
         Besarnya resiko pemilikan
         Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
         Besarnya investasi yang ditanamkan
         Cara pembagian keuntungan
         Jangka waktu berdirinya perusahaan
         Peraturan-peraturan pemerintahan
Perusahaan Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang dimaksud dengan perusahaan adalah Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Pengusaha Adalah orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Pengusaha mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Dalam hal ini terdapat 3 kategori pengusaha
1.      Pengusaha yang bekerja sendiri
2.      Pengusaha yang bekerja dengan bantuan pekerja
3.      Pengusaha yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan perusahaan.



PEMBAHASAN
Pada dasarnya organisasi bisnis merupakan suatu wadah untuk suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa. Dan dapat menjadi Organisasi Bisnis yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikutserta memecahkan persoalan social – ekonomi masyarakat. Untuk membangun sebuah organisasi bisnis,diperlukan juga lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis merupakan salah satu kegiatan yang berupa perbisnisan yang di lakukan seseorang dalam suatu usaha, yang pada usaha tersebut kita di tuntut untuk menjalankan atau mengelola suatu usaha tersebut dengan sebaik-baiknya setiap orang pasti mempunyai dan berkeinginan mendirikan suatu usaha dan pasti berkeinginan usaha yang jalaninya menjadi sukses.
Kita akan membahas beberapa contoh dari organisasi bisnis yang ada di sekitar kita dengan segala kekurangan, kelebihan serta penjelasan-penjelasan rincinya. Beberapa contoh itu diantaranya :
*      Perusahaan Perseorangan
adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
Ciri dan Sifat Perusahaan Perseorangan
         relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
         tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
         tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
         seluruh keuntungan dinikmati sendiri
         sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
         keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
         jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
         sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
Kebaikan perusahaan perseorangan :
         Mudah dibentuk dan dibubarkan
         Bekerja dengan sederhana
         Pengelolaannya sederhana
         Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kelemahan perusahaan perseorangan :
         Tanggung jawab tidak terbatas
         Kemampuan manajemen terbatas
         Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
         Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
         Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri

*      Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
*      Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI. Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Ciri dan Sifat Firma :
         Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
         Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
         Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
         keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
         seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
         pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
         mudah memperoleh kredit usaha
Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM.
Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
Kebaikan Firma :
         Prosedur pendirian relatif mudah
         Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
         Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahan Firma :
         Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
         Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar

*      Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.
Ciri dan Sifat CV :
         sulit untuk menarik modal yang telah disetor
         modal besar karena didirikan banyak pihak
         mudah mendapatkan kridit pinjaman
         ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
         relatif mudah untuk didirikan
         kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Sekutu Komplementer
2.      Sekutu Komanditer
Kebaikan perseroan komanditer :
         Pendiriannya relatif mudah
         Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
         Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
         Manajemen dapat didiversifikasikan
         Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan peseroan komanditer :
         Tanggung jawab tidak terbatas
         Kelangsungan hidup tidak terjamin
         Sukar untuk menarik kembali investasinya

*      Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Ciri dan Sifat Perseroan Terbatas :
         kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
         modal dan ukuran perusahaan besar
         kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
         dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
         kepemilikan mudah berpindah tangan
         mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
         keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
         kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
         sulit untuk membubarkan pt
         pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas :
1.      Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
         Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
         Direksi
         Komisaris
2.      Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.


*      Tata cara pembuatan PT
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum. Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Kebaikan Perseroan Terbatas :
         Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
         Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
         Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
         Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
         Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
Kelemahan Perseroan Terbatas :
         Biaya pendiriannya relatif mahal
         Rahasia tidak terjamin
         Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham

*      Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).
Tujuan koperasi :
adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
         Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
         Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
         Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
         Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
         Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
         Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
         Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
Pengelompokan Koperasi
         Menurut bidang usahanya:
1.      Koperasi Produksi
2.      Koperasi Konsumsi
3.      Koperasi Simpan Pinjam
4.      Koperasi Serba Usaha
         Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1.      Primer Koperasi
2.      Pusat Koperasi
3.      Gabungan Koperasi
4.      Induk Koperasi

Contoh lain dari organisasi bisnis yang berada disekitar kita yang dilihat dari peluang bisnisnya yaitu dimisalkan organisasi bisnis percetakan. Percetakan disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan jasa percetakan untuk melayani masyarakat.
Salah satu contoh perusahaan yang saya buat, PT  copper’s world merupakan perusahaan percetakan yang besar dan mesin cetak yang ia miliki rata-rata berukuran besar, seperti: mesin cetak web, mesin cetak 4 warna dengan ukuran 1 plano (1 lembar koran), sedangkan mesin paling kecil ia miliki adalah mesin cetak 2 warna dengan ukuran ½ plano, sehingga ia hanya menerima order cetakan dengan oplah (volume) yang besar saja. karyawan bagian marketing yang bertugas mencari order cetakan diperusahaan ini. Dalam mencari order cetakan  banyak mendapat order cetakan dengan oplah kecil yang tidak mungkin dicetak diperusahaan ini, sehingga saya tolak order tersebut.
Penolakan order kecil tersebut banyak mengecewakan customer saya, sebagian besar merupakan customer yang sering memberikan order yang besar pada perusahaan ini. Untuk mengatasi hal tersebut dan juga merupakan peluang usaha bagi saya untuk membangun usaha percetakan kecil, maka saya merencanakan membangun usaha percetakan kecil tersebut.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 30.450.000 (Tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
II.    Pemasaran                     
Produk & Segmentasi
Percetakan kecil disini adalah industri usaha percetakan dengan menggunakan mesin produksi kecil atau mesin offset kantor dengan ukuran maks HVS dan oplah berkisar 1 rim HVS (500 lembar), seperti: cetakan kop surat, Undangan pernikahan, sertifikat, kwitansi, bon dan buku dengan oplah kecil. Segmentasi pasar dalam mencari order cetakan ditargetkan 2 segmentasi, yaitu:
-          Kustomer perusahaan PT copper’s World
-          Pelanggan baru yang mengetahui keberadaan usaha ini.

Persaingan
Usaha percetakan kecil ini cukup banyak yang membukanya, tapi permintaan order cetakan kecil sangat banyak, sehingga dengan membuka satu usaha lagi tidak akan banyak merusak pasar.
Peluang
Usaha percetakan kecil saya ini mendapatkan order dengan 2 cara, yaitu:
-          Order pasti (captive market) dari lemparan dari perusahaan PT Mondos World
-          Order potensial (Potensial market), yaitu: merebut bagian pasar bebas
TUJUAN :
PT  copper’s world membuka perusahaan percetakaan di karenakan peluangnya yang cukup bagus dan juga pendapatannya yang bisa jadi akan bertambah terus menerus karena customer yang bisa saja bertambah.

KESIMPULAN
Kini dunia bisnis telah menjadi suatu kebutuhan dan cara hidup masyarakat modern. Dari bisnis kecil-kecilan hingga perusahaan-perusahaan besar bahkan kini sedang menjamurnya bisnis-bisnis online yang menjual berbagai macam barang dari mulai pakaian, mainan, alat& kecantikan, hingga barang electronic. Dengan hanya melihat melalui media online barang yang kita inginkan dapat terwujud hanya dalam hitungan hari bahkan jam. Memang tidak sedikit juga orang-orang yang tertipu dengan bisnis online ini. Maka dari itu dunia bisnis harus berfungsi sosial dan dijalani dengan memenuhi etika-etika yang berlaku di masyarakat. Para pengusaha harus mampu menghindari dari segala upaya untuk mengejar keuntungan pribadi semata, namun juga untuk memenuhi kebutuhan serta kepuasan dari masyarakat atau konsumen.
Dan pastinya di setiap organisasi-organisasi bisnis yang dijalani mempunyai kesulitan tersendiri dalam pelaksanaannya. Dengan adanya kelemahan serta kelebihan dan kesulitan disetiap usaha yang kita jalani kita mampu bersaing secara etis dan menjalaninya dengan rasa ikhlas dan bertanggung jawab, sehingga kita mampu menjadi seorang pengusaha/pembisnis yang sukses dengan cara yang baik. Diharapkan juga sebagai seorang pengusaha/pembisnis mampu bersaing secara sehat jujur dan tidak merugikan yang lain. Kitapun harus memilih usaha yang memang ada dibidang kita sesuai dengan kemampuan kita seperti apa bisnis yang akan kita jalani. Dalam dunia bisnis untung rugi adalah hal biasa, dimana kita ingin sukses pasti pernah merasakan jatuh bangun dalam berbisnis, sehingga kita harus mampu bersabar dan tetap tawakal dan berusaha melewatinya. Dengan begitu kita mampu bersaing dengan baik dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik pula dan hasil yang akan kita dapatkan pasti baik juga.



DAFTAR PUSTAKA
s. panjaitan, Bonar. 2013 Pengantar bisnis&ekonomi pokok bahasan. Bekasi: gunadarma.
INTERNET :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar