SEBUAH
ORGANISASI BISNIS DISEKITAR KITA DILIHAT DARI SEGI PELUANG BISNIS YANG DIMILIKI
Indah fitriyani asri
24213351
Universitas Gunadarma
e-mail: indahf85@yahoo.co.id
ABSTRAK
Penelitian tentang “Sebuah organisasi bisnis disekitar kita
dilihat dari segi peluang bisnis yang dimiliki” bertujuan untuk membahas dengan
rinci pengertian serta bentuk-bentuk dan contoh dari sebuah organisasi bisnis.
Penelitian ini di lakukan dengan cara memperhatikan serta memahami dan membaca
penjelasan-penjelasan dari organisasi bisnis yang terdapat di sekitar kita
maupun yang dapat kita lihat dan kita dapat dari buku maupun media-media yang
membahas tentang organisasi-organisasi bisnis tersebut. Dari bentuk-bentuk
organisasi bisnis jika ditinjau secara jauh, kita mampu melihat adanya
kekurangan serta kelebihan dari segala bentuk organisasi-organisasi bisnis yang
ada. Dan ada pula terdapat ketentuan-ketentuan untuk membuat sebuah organisasi
bisnis dan sifat serta cirri-cirinya.
PENDAHULUAN
Organisasi bisnis merupakan Suatu
organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan
keuntungan (profit). Dengan berbagai macam jasa serta pelayanannya untuk
memenuhi segala bentuk kebutuhan ekonomi yang di butuhkan oleh masyarakat.
Agar bisnis
dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Unsur bisnis yang
perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat
besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya
untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus
dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap
usahanya.
Maka dari itu
dengan adanya pembahasan-pembahasan serta penelitian yang membahas organisasi
bisnis, diharapkan banyak yang mampu mengerti dengan tujuan adanya organisasi
bisnis dan mampu pula membantu pembisnis-pembisnis awal untuk mengetahui apa
saja yang harus di perhatikan dari beberapa organisasi-organisasi yang akan
saya bahas dengan segala kekurangan, kelebihan, sifat, serta ciri-ciri dari
organisasi bisnis. Dan terdapat juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan
perusahaan dalam perekonomian dan contohnya.
LANDASAN
TEORI
A. PENGERTIAN
BISNIS
Bisnis adalah
aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran produk atau uang yang dilakukan oleh
lebih dari dua pihak dengan maksud memperoleh manfaat atau keuntungan.
Perusahaan merupakan
organisasi bisnis yang dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan
pasar atau konsumen untuk mendapatkan keuntungan dan menjaga kelangsungan hidup
sumber daya alam dan lingkungan sosial.
B. LINGKUNGAN BISNIS
Lingkungan
bisnis adalah semua faktor-faktor ekstrim yang mempengaruhi
perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Secara garis besar lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2
yaitu :
ü lingkungan
pasar (market environment)
ü lingkungan
bukan pasar (nonmarket environment).
Yang termasuk dalam lingkungan pasar adalah
unsur-unsur dalam sistem pasar yang berpengaruh terhadap kegiatan suatu
perusahaan, yang meliputi :
Ø Langganan
Ø Perusahaan
yang menyediakan bahan mentah
Ø Para
pekerja dalam perusahaan
Ø Perusahaan
lain pesaing maupun bukan pesaing
Sedangkan lingkungan bukan pasar
meliputi beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan perusahaan dalam
perekonomian. Unsur-unsurnya antara lain :
Ø Kegiatan
ekonomi pada keseluruhannya
Ø Peraturan
dan Undang-undang negara dan pelaksanaannya
Ø Kestabilan
pemerintah/politik dan kebijakan pemerintah
Ø faktor
sosial dan budaya dalam masyarakat
Ø Organisasi
perburuhan dan masyarakat lain
Ø Situasi
dan perkembangan ekonomi global
C. FAKTOR LINGKUNGAN PERUSAHAN
Faktor lingkungan perusahaan
terdiri dari :
1.
Lingkungan umum perusahaan.
a)
Politik
b)
Sosial politik
c)
Hukum
d)
Perekonomian
e)
Kebudayaan
f)
Pendidikan
g)
Tekhnologi
h)
Demografi
D. TUJUAN BISNIS
a)
Kelangsungan hidup
b)
Pertumbuhan perusahaan
c)
Penghargaan/prestise
d)
Kesejahteraan anggota
e)
Kesejahteraan masyarakat
E. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TUJUAN BISNIS
a)
Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen
b)
Keuntungan usaha
c)
Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
d)
Mengatasi berbagai resiko
e)
Tanggung jawab
F. TIPE ORGANISASI BISNIS
Bentuk-bentuk
organisasi bisnis
•
Perusahaan Perseorangan
•
Persekutuan Firma
•
Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
•
Perseroan Terbatas
•
Koperasi
•
Yayasan
•
BUMN
Beberapa
pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
•
Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
•
Ruang lingkup usaha
•
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
•
Besarnya resiko pemilikan
•
Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
•
Besarnya investasi yang ditanamkan
•
Cara pembagian keuntungan
•
Jangka waktu berdirinya perusahaan
•
Peraturan-peraturan pemerintahan
Perusahaan Menurut
UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang
dimaksud dengan perusahaan adalah Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap
jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja,
serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh
keuntungan dan atau laba.
Pengusaha Adalah
orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan
perusahaan. Pengusaha mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk
menjalankan kegiatan usaha.
Dalam hal ini terdapat 3 kategori
pengusaha
1.
Pengusaha yang bekerja sendiri
2.
Pengusaha yang bekerja dengan bantuan pekerja
3.
Pengusaha yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan
perusahaan.
PEMBAHASAN
Pada dasarnya organisasi bisnis merupakan suatu wadah untuk
suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber-sumber daya
untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa. Dan dapat menjadi
Organisasi Bisnis yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa
potensi keunggulan untuk ikutserta memecahkan persoalan social – ekonomi
masyarakat. Untuk membangun sebuah organisasi bisnis,diperlukan juga lingkungan
bisnis. Lingkungan bisnis merupakan salah satu kegiatan yang berupa perbisnisan
yang di lakukan seseorang dalam suatu usaha, yang pada usaha tersebut kita di
tuntut untuk menjalankan atau mengelola suatu usaha tersebut dengan
sebaik-baiknya setiap orang pasti mempunyai dan berkeinginan mendirikan suatu
usaha dan pasti berkeinginan usaha yang jalaninya menjadi sukses.
Kita akan membahas beberapa contoh dari organisasi bisnis yang
ada di sekitar kita dengan segala kekurangan, kelebihan serta
penjelasan-penjelasan rincinya. Beberapa contoh itu diantaranya :
adalah perusahaan yang dikelola
dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua
keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam
kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD
dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang
pengusaha saja.
Ciri dan
Sifat Perusahaan Perseorangan
•
relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
•
tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
•
tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
•
seluruh keuntungan dinikmati sendiri
•
sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
•
keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang
lebih besar
•
jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
•
sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
Kebaikan
perusahaan perseorangan :
•
Mudah dibentuk dan dibubarkan
• Bekerja dengan sederhana
•
Pengelolaannya sederhana
•
Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kelemahan
perusahaan perseorangan :
•
Tanggung jawab tidak terbatas
•
Kemampuan manajemen terbatas
•
Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
•
Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
•
Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri
yaitu perusahaan swasta yang
didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi
tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk
dalam kelompok ini adalah Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
Adalah bentuk badan usaha yang
didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama
digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik
sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak
lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu
dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta
otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan
Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam
Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan
badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari
Departemen Kehakiman RI. Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di
dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Ciri dan
Sifat Firma :
•
Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi
dengan harta pribadi.
•
Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
•
Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin
anggota yang lainnya.
•
keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
•
seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
•
pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
•
mudah memperoleh kredit usaha
Firma
bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara
persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara
pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian
oleh Menteri Kehakiman dan HAM.
Firma berakhir apabila jangka waktu yang
ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26
dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang
ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian
sekutu.
Kebaikan
Firma :
•
Prosedur pendirian relatif mudah
•
Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal
yang dimiliki beberapa orang
•
Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga
keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahan
Firma :
•
Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota
firma
•
Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang
anggota keluar, maka firma pun bubar
Adalah persekutuan yang didirikan
oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk
dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai
modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan
di dalam persekutuan.
Ciri dan
Sifat CV :
•
sulit untuk menarik modal yang telah disetor
•
modal besar karena didirikan banyak pihak
•
mudah mendapatkan kridit pinjaman
•
ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada
yang pasif tinggal menunggu keuntungan
•
relatif mudah untuk didirikan
•
kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Sekutu
pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
1.
Sekutu Komplementer
2.
Sekutu Komanditer
Kebaikan
perseroan komanditer :
•
Pendiriannya relatif mudah
•
Modal yang dapat dikumpulkan
lebih banyak
•
Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
•
Manajemen dapat didiversifikasikan
•
Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan
peseroan komanditer :
•
Tanggung jawab tidak terbatas
•
Kelangsungan hidup tidak terjamin
•
Sukar untuk menarik kembali investasinya
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1
tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan
kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan
pelaksanaannya. Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari
Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi
para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam
bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah
saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan
kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Ciri dan
Sifat Perseroan Terbatas :
•
kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
•
modal dan ukuran perusahaan besar
•
kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
•
dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
•
kepemilikan mudah berpindah tangan
•
mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
•
keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
•
kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
•
sulit untuk membubarkan pt
•
pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Unsur-unsur
dalam Perseroan Terbatas :
1.
Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan
mempunyai organ yang terdiri dari :
•
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
•
Direksi
•
Komisaris
2.
Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa
modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal
yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
Pembuatan akta pendirian di muka
notaris; membawa rancangan AD dan ART Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk
pengesahan status sebagai badan hukum. Pendaftaran perseroan yang dilakukan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan
didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan /
persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Kebaikan
Perseroan Terbatas :
•
Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
•
Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi
kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
•
Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
•
Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan
perluasan usaha.
•
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
Kelemahan
Perseroan Terbatas :
•
Biaya pendiriannya relatif mahal
•
Rahasia tidak terjamin
•
Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
Menurut UU no. 25 tahun 1992,
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status badan
hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri
Koperasi).
Tujuan koperasi
:
adalah meningkatkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan
berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Keanggotaan
koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Koperasi mempunyai
ciri tersendiri:
•
Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
•
Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
•
Koperasi merupakan badan hukum
yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
•
Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
•
Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
•
Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi
terhadap pihak lain.
•
Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
Pengelompokan
Koperasi
•
Menurut bidang usahanya:
1.
Koperasi Produksi
2.
Koperasi Konsumsi
3.
Koperasi Simpan Pinjam
4.
Koperasi Serba Usaha
•
Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1.
Primer Koperasi
2.
Pusat Koperasi
3.
Gabungan Koperasi
4.
Induk Koperasi
Contoh lain dari organisasi
bisnis yang berada disekitar kita yang dilihat dari peluang bisnisnya yaitu
dimisalkan organisasi bisnis percetakan. Percetakan disebut organisasi bisnis
karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan jasa
percetakan untuk melayani masyarakat.
Salah satu contoh perusahaan yang
saya buat, PT copper’s world merupakan
perusahaan percetakan yang besar dan mesin cetak yang ia miliki rata-rata
berukuran besar, seperti: mesin cetak web, mesin cetak 4 warna dengan ukuran 1
plano (1 lembar koran), sedangkan mesin paling kecil ia miliki adalah mesin
cetak 2 warna dengan ukuran ½ plano, sehingga ia hanya menerima order cetakan
dengan oplah (volume) yang besar saja. karyawan bagian marketing yang bertugas
mencari order cetakan diperusahaan ini. Dalam mencari order cetakan banyak mendapat order cetakan dengan oplah
kecil yang tidak mungkin dicetak diperusahaan ini, sehingga saya tolak order
tersebut.
Penolakan order kecil tersebut
banyak mengecewakan customer saya, sebagian besar merupakan customer yang
sering memberikan order yang besar pada perusahaan ini. Untuk mengatasi hal
tersebut dan juga merupakan peluang usaha bagi saya untuk membangun usaha
percetakan kecil, maka saya merencanakan membangun usaha percetakan kecil
tersebut.
Modal
Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 30.450.000
(Tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
II. Pemasaran
Produk
& Segmentasi
Percetakan kecil disini adalah industri usaha percetakan
dengan menggunakan mesin produksi kecil atau mesin offset kantor dengan ukuran
maks HVS dan oplah berkisar 1 rim HVS (500 lembar), seperti: cetakan kop surat,
Undangan pernikahan, sertifikat, kwitansi, bon dan buku dengan oplah kecil. Segmentasi
pasar dalam mencari order cetakan ditargetkan 2 segmentasi, yaitu:
-
Kustomer perusahaan PT copper’s World
-
Pelanggan baru yang mengetahui keberadaan usaha ini.
Persaingan
Usaha percetakan kecil ini cukup banyak yang membukanya, tapi
permintaan order cetakan kecil sangat banyak, sehingga dengan membuka satu
usaha lagi tidak akan banyak merusak pasar.
Peluang
Usaha percetakan kecil saya ini mendapatkan order dengan 2
cara, yaitu:
- Order pasti
(captive market) dari lemparan dari perusahaan PT Mondos World
- Order
potensial (Potensial market), yaitu: merebut bagian pasar bebas
TUJUAN
:
PT copper’s world
membuka perusahaan percetakaan di karenakan peluangnya yang cukup bagus dan
juga pendapatannya yang bisa jadi akan bertambah terus menerus karena customer
yang bisa saja bertambah.
KESIMPULAN
Kini dunia bisnis telah menjadi
suatu kebutuhan dan cara hidup masyarakat modern. Dari bisnis kecil-kecilan
hingga perusahaan-perusahaan besar bahkan kini sedang menjamurnya bisnis-bisnis
online yang menjual berbagai macam barang dari mulai pakaian, mainan, alat&
kecantikan, hingga barang electronic. Dengan hanya melihat melalui media online
barang yang kita inginkan dapat terwujud hanya dalam hitungan hari bahkan jam.
Memang tidak sedikit juga orang-orang yang tertipu dengan bisnis online ini.
Maka dari itu dunia bisnis harus berfungsi sosial dan dijalani dengan memenuhi
etika-etika yang berlaku di masyarakat. Para pengusaha harus mampu menghindari
dari segala upaya untuk mengejar keuntungan pribadi semata, namun juga untuk
memenuhi kebutuhan serta kepuasan dari masyarakat atau konsumen.
Dan
pastinya di setiap organisasi-organisasi bisnis yang dijalani mempunyai
kesulitan tersendiri dalam pelaksanaannya. Dengan adanya kelemahan serta
kelebihan dan kesulitan disetiap usaha yang kita jalani kita mampu bersaing
secara etis dan menjalaninya dengan rasa ikhlas dan bertanggung jawab, sehingga
kita mampu menjadi seorang pengusaha/pembisnis yang sukses dengan cara yang
baik. Diharapkan juga sebagai seorang pengusaha/pembisnis mampu bersaing secara
sehat jujur dan tidak merugikan yang lain. Kitapun harus memilih usaha yang
memang ada dibidang kita sesuai dengan kemampuan kita seperti apa bisnis yang
akan kita jalani. Dalam dunia bisnis untung rugi adalah hal biasa, dimana kita
ingin sukses pasti pernah merasakan jatuh bangun dalam berbisnis, sehingga kita
harus mampu bersabar dan tetap tawakal dan berusaha melewatinya. Dengan begitu
kita mampu bersaing dengan baik dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik
pula dan hasil yang akan kita dapatkan pasti baik juga.
DAFTAR
PUSTAKA
s. panjaitan, Bonar. 2013 Pengantar bisnis&ekonomi pokok
bahasan. Bekasi: gunadarma.
INTERNET :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar