Jumat, 29 November 2013

NAMA: INDAH FITRIYANI ASRI,KELAS: 1EB26,NPM: 24213351,TUGAS: KE-4



MANAJEMEN KEUANGAN PERUSAHAAN YANG BAIK DALAM PERENCANAAN KEUANGAN DILIHAT DARI SISI KEPENTINGAN PERUSAHAAN DAN HAK-HAK KARYAWAN

Indah fitriyani asri
NPM:24213351
1EB26
Universitas Gunadarma

ABSTRAK

Penelitian tentang “Manajemen keuangan perusahaan yang baik dalam perencanaan keuangan dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak karyawan” bertujuan untuk mengetahui cara mengatur/memanagement keuangan diperusahaan dengan cara yang baik demi kepentingan perusahaan dan juga memerhatikan hak-hak untuk karyawannya. Dimana saat ini sudah banyak perusahaan yang sukses dalam system memanagement keuangan diperusahaannya sehingga perusahaan memiliki data-data keuangan yang terperinci dan jelas antara laba serta ruginya. Dan juga mampu memiliki karyawan-karyawan yang baik dalam menjalankan tugas sesuai keahliannya. Oleh sebab itu karyawanpun harus mampu diberikan hak-haknya , karena dengan adanya mereka juga perusahaan mampu berjalan dengan baik.

PENDAHULUAN

Manajemen keuangan merupakan menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.
Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia dana sebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi.
Begitu juga Pekerja/buruh, pekerja/buruh memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam perkembangan suatu usaha atau bisnis. Pekerja/buruh adalah lokomotif penggerak suatu entitas bisnis yang tergabung dalam suatu manajemen perusahaan yang artinya tanpa adanya buruh atau pekerja tidak mungkin suatu perusahaan dapat melakukan operasional bisnisnya untuk mewujudkan tujuan perusahaan dalam mendapatkan laba. Dalam hal ini pekerja atau buruh adalah resources dari suatu perusahaan. Dalam kondisi normal dan perusahaan masih dapat beroperasi dengan baik, kepentingan dan hak-hak pekerja/buruh masih dapat diakomodir oleh manajemen perusahaan. Tetapi ketika perusahaan tersebut mendapatkan terpaan krisis atau masalah keuangan (pailit) seringkali hak-hak pekerja/buruh tidak bisa diakomodir lagi dan bahkan dilupakan oleh manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang diperintahkan untuk mengurusi masalah keuangan dan aset perusahaan.

LANDASAN TEORI

A. DEFINISI MANAJEMEN KEUANGAN DIPERUSAHAAN

Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan. Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
·         Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
·         Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
·         Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
Pengertian Manajemen Keuangan mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva.Beberapa definisi manajemen keuangan diberikan sebagai berikut:

a. Liefman               : usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.

b. Suad Husnan         : manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.

c. Grestenberg          : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.

d. James Van Horne : segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.

e. Bambang Riyanto     : keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan us aha mendapatkan dana yang dip erlukan dengan b i aya yang minimal dan syaratsyarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.

B. HUBUNGAN KEMITRAAN PERUSAHAAN DENGAN KARYAWAN
Karyawan merupakan aset penting yang dimiliki perusahaan. Sekalipun tidak mempunyai pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan, karyawan adalah aset yang paling banyak kuantitasnya dalam perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengetahui dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan. Selain komunikasi yang lancar antara perusahaan dengan karyawan, perhatian yang diberikan perusahaan kepada hak-hak karyawan, dapat menjaga hubungan baik perusahaan dengan karyawan. Kelompok karyawan yang mendapat perhatian yang baik, besar kemungkinan dapat membantu perusahaan mengatasi hal-hal yang tidak terduga, seperti kebakaran, pencurian, kebanjiran, kerusakan mesin, dll, Sehingga perusahaanpun mampu berjalan dengan baik.
Jadi dengan demikian perusahaan harus mampu memanajemen keuangan diperusahaan dengan baik dilihat dengan perencanaan keuangannya dan dilihat dari sisi kepentingan usaha serta tidak pula melupakan kewajiban dalam suatu perusahaan untuk tetap memberikan hak-haknya kepada para buru/pekerja/karyawan agar terjadi hubungan industri yang baik adalah hubungan yang menggambarkan partnership dan introspeksi, partner in production, partner in profit, dan partner in responsibility.



PEMBAHASAN

Pada dasarnya suatu perusahaan memang sudah diharuska dan ditekankan untuk mampu me-manage keuangan dalam perusahaan secara baik dan benar, juga mampu memberikan segala hak dan kewajiban yang setara kepada para pekerjanya. Manajemen keuangan yang efisien memenuhi adanya tujuan yang digunakan sebagai standar dalam memberi penilaian keefisienan (Sartono: 2000, 3) yaitu:

1. Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.
  • Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
  • Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
  • Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
  • Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
  • Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.

2. Nilai perusahaan yang belum go-publik dapat diukur dengan harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual. Jadi tidak hanya nilai asset (laporan di neraca) tetapi diperhitungkan juga tingkat risiko usaha, prospek perusahaan, manajemen lingkungan kerja dan sebagainya. Indikasi nilai perusahaan adalah:
  • Perusahaan belum/tidak go-publik: harga seandainya perusahaan dijual
  • Perusahaan go-publik: harga saham yang dijual belikan di pasar modal.

3. Dari indikasi tersebut dapat ditarik pengertian:

a. Memaksimalisasi nllai perusahaan tidak sama dengan memaksimalisasi laba:
  • Perusahaan bisa saja meningkatkan laba dengan cara mengeluarkan saham dengan hasll penjualan saham dlinvestaslkan pada deposlto atau obllgasl pemerintah. Dengan cara ini dijamin laba akan besar tetapl keuntungan per lembar saham akan menurun, karena jumlah lembar saham yang beredar bertambah, sehlngga kondlsl perusahaan tldak balk.
  • Terminologl profit memlllki pengertian ganda, dlsebabkan terdapat banyak definlsl profit.

b. Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalkan laba per~lembar saham (earning per share = EPS) alasannya:
  • Tujuan memaksimalisasi laba tidak memperhatikan waktu dan lamanya keuntungan yang diharapkan.
  • Tidak mempertimbangkan risiko atau ketidakpastian dari keuntungan di masa yang akan datang. Jika suatu usulan mengandung risiko yang besar, maka kenaikan keuntungan per lembar saham akan diikuti dengan penurunan harga saham.
Perusahaan juga harus memiliki perencanaan dan pengendalian keuangan perusahaan. Manajemen keuangan yang efisien memenuhi adanya tujuan yang digunakan sebagai standar dalam memberi penilaian keefisienan (Sartono: 2000, 3) yaitu:

1. Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.
  • Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
  • Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
  • Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
  • Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
  • Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.

2. Nilai perusahaan yang belum go-publik dapat diukur dengan harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual. Jadi tidak hanya nilai asset (laporan di neraca) tetapi diperhitungkan juga tingkat risiko usaha, prospek perusahaan, manajemen lingkungan kerja dan sebagainya. Indikasi nilai perusahaan adalah:
  • Perusahaan belum/tidak go-publik: harga seandainya perusahaan dijual
  • Perusahaan go-publik: harga saham yang dijual belikan di pasar modal.

3. Dari indikasi tersebut dapat ditarik pengertian:

a. Memaksimalisasi nllai perusahaan tidak sama dengan memaksimalisasi laba:
  • Perusahaan bisa saja meningkatkan laba dengan cara mengeluarkan saham dengan hasll penjualan saham dlinvestaslkan pada deposlto atau obllgasl pemerintah. Dengan cara ini dijamin laba akan besar tetapl keuntungan per lembar saham akan menurun, karena jumlah lembar saham yang beredar bertambah, sehlngga kondlsl perusahaan tldak balk.
  • Terminologl profit memlllki pengertian ganda, dlsebabkan terdapat banyak definlsl profit.

b. Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalkan laba per~lembar saham (earning per share = EPS) alasannya:
  • Tujuan memaksimalisasi laba tidak memperhatikan waktu dan lamanya keuntungan yang diharapkan.
  • Tidak mempertimbangkan risiko atau ketidakpastian dari keuntungan di masa yang akan datang. Jika suatu usulan mengandung risiko yang besar, maka kenaikan keuntungan per lembar saham akan diikuti dengan penurunan harga saham.
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
Perencanaan keuangan yang baik
Perencanaan Keuangan yang baik harus melalui proses dari :
·         Menganalisis pendanaan dan pilihan investasi yang terbuka bagi perusahaan.
Memproyeksikan konsekuensi masa yang akan datang akibat keputusan saat ini, guna menghidari hal-hal yang tidak terduga dan hubungan antara keputusan saat ini dan masa yang akan datang.
Menentukan alternatif mana yang akan dipilih
Mengukur hasil selanjutnya terhadap tujuan dalam rencana keuangan.
·         manajemen keuangan perusahaan yang baik
·         bisa menginvestasikan modalnya dengan baik untuk jangka waktu yang panjang
mengerti/memahami kondisi keuangan perusahaan, agar perusahaan tersebut bisa menentukan kapan dia bisa mengembangkan usahanya, penambahan karyawan, atau penambahan-penambahan yang lainnya
harus bisa menghitung labarugi perusahaan.
Suatu organisasi perusahaan  akan memiliki tujuan utama finansialnya, yaitu :
  • Profitability, dimana kemampuan suatu perusahaan agar dapat memperoleh laba. Banyak organisasi perusahaan berjalan pada awalnya tidak memiliki kemampuan ini, sehingga ditengah perjalanan organisasi  perusahaan tersebut akan kesulitan keuangan sehingga membuat organisasi perusahaan tersebut akan mengalami kerugian. Untuk itu,apapun alasannya, organisasi perusahaan harus memiliki profitability yang bagus agar dapat berjalan dan bertahan dalam menghadapi persaingan.
  • Liquidity, dimana kemampuan suatu organisasi perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Walaupun suatu organisasi perusahaan profitable,namun kalau tidak dikelola dengan baik, terutama banyak uang kas yang dipergunakan tanpa perencanaan dan tidak menjaga pembayaran hutang yang jatuh tempo dan pada saat tersebut dana kas tidak mencukupi, maka kemampuan membayar hutang jangka pendeknya akan hilang. Untuk itu perlu dibuat perencanaan untuk membayar hutang-hutang yang rutin dalam bentuk kas.
  • Efficiency, adalah seberapa produktifnya suatu organisasi perusahaan mempergunakan assetnya sejalan dengan penghasilan/pendapatan dan labanya. Seberapa baik suatu organisasi perusahaan mempergunakan asset dan sumber daya dengan baik, sehingga mereka berjalan dengan meminimaliskan biaya.
  • Stability, adalah kekuatan dan figur yang dimiliki perusahaan secara konsisten memiliki finansial yang baik. Perusahaan yang stabil, tidak hanya menghasilkan laba dan menjaga likwiditas saja, tetapi juga harus mengatur hutang-hutangnya.
Dan Sebagai perusahaan yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan hendaknya hak-hak karyawan diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan, misalnya UMR, masalah kesehatan dan keamanan kerja, jaminan kemerdekaan bagi karyawan untuk berserikat, jaminan perusahaan bahwa mereka tidak akan melakukan diskriminasi dalam hal ras, agama, suku, jenis kelamin, dll, jaminan bahwa perusahaan tidak akan melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegiatan bekerja, jam kerja yang sesuai, kompensasi, dan sebagainya.  Bila perusahaan telah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak karyawannya, sudah barang tentu loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan kinerja karyawan pun meningkat. Namun toh kepercayaan karyawan saja belum cukup untuk meningkatkan citra positif perusahaan. Perusahaan tetap memerlukan kepercayaan dari pihak luar seperti masyarakat, pemerintah, pers, dll, dan biasanya pihak luar perlu bukti nyata bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya.
Untuk itu perusahaan memerlukan sebuah sistem manajemen yang dapat membantu perusahaan melaksanakan fungsinya sebagai perusahaan yang baik dan memperhatikan hak-hak karyawan sebagaimana mestinya sekaligus membuktikannya kepada pihak luar. Sistem manajemen yang dibutuhkan adalah yang mampu : Membangun, mengelola, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah atau yang terkait mengenai berbagai masalah yang memiliki pengaruh besar dalam hubungan industrial.
Membuktikan bahwa prosedur, aturan, atau kebijakan yang perusahaan buat telah sesuai dengan sistem manajemen tersebut. Dengan kata lain sistem ini dapat dijadikan sebagai alat untuk mengaudit prosedur yang telah dibuat oleh perusahaan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.
Salah satu alternatif sistem manajemen tentang hubungan ketenagakerjaan tersebut adalah SA 8000, yang mulai banyak diterapkan di perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Salah satu hak hak pekerja/buruh yang secara normatif diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah hak pekerja/buruh untuk memperoleh upah dan uang pesangon. Tetapi dalam kenyataannya hak pekerja/buruh atas upah dan pesangon tersebut tidak bisa lagi diakomodir dan bahkan dilupakan oleh Pihak yang seharusnya wajib menyelesaikannya, yaitu Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menyelesaikan semua permasalahan yang berhubungan dengan Perusahaan yang terkena pailit tersebut. Terkait dengan penyelesaian pembayaran upah dan uang pesangon menurut undang-undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Undang-Undang Kepailitan No. 37 Tahun 2004. Pada dasarnya pe-manage-an perusahaan dalam mengatur keuangan serta mempunyai perencanaan yang baik dan menjalankan pula kewajiban memberikan hak-hak kepada pekerjanya mampu menstabilkan perusahaan dan menjadikan perusahaan berjalan dengan baik. Dimana semua berjalan dengan seimbang dan berpengaruh positif terhadap jalannya perusahaaan saat ini dan kedepannnya.



KESIMPULAN

Pada dasarnya semua perusahan sudah mempunyai pe-manage-an keuangan dan perencanaannya dengan baik untuk kelancaran perusahaan yang sedang berjalan. Dan perusahaan harus mempunyai cara-cara yang mampu menjalankan pe-menage-an itu dengan baik dan benar. Perencanaan keuanganpun harus dijalankan dengan benar agar mampu menstabilkan keuangan perusahaan agar tetap dijalur yang aman dan jauh dari pailit. Sehingga diharapkan perusahaan tetap aman, namun jangan dilupakan juga dibalik perusahaan yang stabil dan berjalan dengan baik, terdapat pekerja-pekerja/karyawan yang baik dan bertanggung jawab. Untuk itu jika sebuah perusahaan ingin tetap berjalan dengan baik harus seimbang antara pe-managemen-an keuangannya dan memperhatikan pula hak-hak para pekerja/karyawannya. Sehingga para pekerjapun akan merasa dihargai dan mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik dan bertanggung jawab. Dan perusahaanpun tidak akan rugi dan berjalan dengan baik dan seimbang.


DAFTAR PUSTAKA

INTERNET :
http://pringganugraha.wordpress.com/manajemen-keuangan-perusahaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar